Pengertian dan tujuan Tax Amnesty

by admin , at 7:28:00 PM , has 0 komentar

Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah akan melakukan reformasi kebijakan dalam perpajakan secara simultan dari tahun ini hingga tahun 2017. Lalu, apakah tax amnesty itu Tahun ini dimulai dengan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) K etentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), kemudian di tahun-tahun berikutnya akan dilanjutkan dengan RUU Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Bumu dan Bangunan (PBB). Dalam revisi mengenai UU KUP tahun ini, pemerintah akan menambahkan aturan mengenai tax amnesty atau pengampunan pajak.
Pengertian dan tujuan Tax Amnesty
 
Dari pemberitaan CNN Indonesia dinyatakan bahwa banyak orang kaya di Indonesia yang menyimpan uang mereka di luar negeri, seperti Singapura, dengan memanfaatkan tax treaty. Oleh karena itulah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendorong diberlakukannya tax amnesty ini untuk menarik kembali uang milik warga Indonesia yang disimpan di luar negeri, Arti secara sederhana dari tax amnesty adalah pengampunan pajak, yaitu adanya penghapusan pajak bagi Wajib Pajak (WP) yang menyimpan dananya di luar negeri dan tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak dengan imbalan menyetor pajak dengan tarif lebih rendah. Dengan dilakukannya tax amnesty ini, diharapkan para pengusaha yang menyimpan dananya di luar negeri akan memindahkan dananya di Indonesia dan menjadi WP baru yang patuh sehingga dapat meningkatkan pendapatan pajak negara. 
Pengertian dan tujuan Tax Amnesty
 
Perlunya dukungan dan persetujuan masyarakat secara penuh dan adanya landasan hukum yang memadai juga menjadi faktor penting keberhasilan pelaksanaan tax amnesty ini Oleh karena itu, pelaksanaan tax amnesty kali ini harus dilaksanakan secara hati-hati dan dipersiapkan secara matang. Indonesia pernah memberlakukan tax amnesty pada tahun 1984, tetapi pelaksanaannya tidak efektif karena respon WP sangat kurang dan tidak diikuti dengan reformasi sistem administrasi perpajakan secara menyeluruh. 
Pengertian dan tujuan Tax Amnesty

 
Pendapat pro mengatakan bahwa kebijakan tax amnesty bisa menjadi solusi yang efektif untuk meningkatkan jumlah WP baru dan penerimaan pajak.Terjadi pro dan kontra penambahan aturan mengenai tax amnesty ini. Selain itu, pemberlakuan tax amnesty dapat mendorong warga yang selama ini taat pajak menjadi nakal karena ada faktor kecemburuan Namun, terdapat kontra yang berargumen bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah putus asa dari pemerintah. 
itulah penjelasan singkan mengenai Pengertian dan tujuan Tax Amnesty, sampai jumpa...

Pengertian dan tujuan Tax Amnesty
About
Pengertian dan tujuan Tax Amnesty - written by admin , published at 7:28:00 PM, categorized as Indonesia , pengetahuan . And has 0 komentar
0 komentar Add a comment
Bck
Cancel Reply
Copyright ©2013 Yuk Baca ! by
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger
-->